Menyebarkan kebudayaan baca Al-Qurʼan melalui lembaga penghafal Al-Qurʼan merupakan sebuah upaya yang sangat penting dalam memperkuat keimanan umat Islam. Lembaga penghafal Al-Qurʼan memiliki peran yang sangat besar dalam memperluas pengetahuan dan pemahaman umat Islam terhadap kitab suci Al-Qurʼan.
Menurut Ustadz Yusuf Mansur, salah satu tokoh dan motivator Islam di Indonesia, “Menyebarkan kebudayaan baca Al-Qurʼan melalui lembaga penghafal Al-Qurʼan adalah sebuah amal yang sangat mulia. Kita harus terus mendorong dan mendukung agar semakin banyak orang yang terlibat dalam kegiatan ini.”
Pentingnya lembaga penghafal Al-Qurʼan juga disampaikan oleh Dr. Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyah, yang mengatakan, “Lembaga penghafal Al-Qurʼan harus menjadi pusat pembelajaran agama yang berkualitas. Melalui lembaga ini, generasi muda dapat belajar dan memahami Al-Qurʼan dengan baik.”
Menyebarkan kebudayaan baca Al-Qurʼan melalui lembaga penghafal Al-Qurʼan juga dianggap sebagai salah satu cara untuk menjaga keberlangsungan tradisi membaca Al-Qurʼan. Menurut KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI dan Wakil Presiden RI, “Kita harus terus mendorong generasi muda untuk menghafal dan membaca Al-Qurʼan dengan baik. Dengan demikian, tradisi ini akan terus hidup dan berkembang di tengah-tengah masyarakat.”
Dalam mengembangkan lembaga penghafal Al-Qurʼan, peran pemerintah juga sangat penting. Menurut Dr. H. Anwar Abbas, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, “Pemerintah akan terus mendukung dan memfasilitasi lembaga penghafal Al-Qurʼan agar dapat berkembang dengan baik. Kita harus bersama-sama memperkuat kebudayaan baca Al-Qurʼan di Indonesia.”
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa menyebarkan kebudayaan baca Al-Qurʼan melalui lembaga penghafal Al-Qurʼan merupakan sebuah upaya yang sangat penting dalam memperkuat keimanan umat Islam. Semua pihak, mulai dari tokoh agama, pemerintah, hingga masyarakat luas, perlu bersatu untuk terus mendukung dan memperluas kegiatan ini.